AS MENENTANG OPINI LGO 4D MAHKAMAH UMUM PBB SOAL ISRAEL MESTI TINGGALKAN WILAYAH PENDUDUKAN

AS Menentang Opini LGO 4D Mahkamah Umum PBB soal Israel Mesti Tinggalkan Wilayah Pendudukan

AS Menentang Opini LGO 4D Mahkamah Umum PBB soal Israel Mesti Tinggalkan Wilayah Pendudukan

Blog Article

Amerika hari Rabu (21/2) mengatakan Mahkamah Umum PBB sememangnya tidak mengarang “advisory opinion” yang menyampaikan bahwa Israel harus Bergegas dan tanpa syarat” menarik diri dari wilayah-wilayah yang diupayakan seumpama negara Palestina, tanpa capai agunan keamanan kalau imbalannya.

Penjabat penasihat hukum Segmen Luar Lingkungan Amerika, Richard Visek, menyampaikan kepada panel 15 orang tengah di Mahkamah Internasional PBB di Den Haag bahwa mahkamah itu tidak boleh merakit memblokade konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung selagi beberapa dekade "lewat advisory opinion yang ditujukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang berfokus pada tingkah laku satu pihak saja," yakni Israel.

"Setiap kegiatan menuju penarikan Israel dari Tepi Barat dan Gaza butuh pertimbangan keinginan keamanan Israel yang sangat nyata," Katanya Pembelaan Amerika terhadap Israel tampak pada hari ketiga jemaah dengar pendapat yang terjadi semasa satu minggu.

Majelis Umum PBB menunggu advisory opinion yang tidak mengikat tentang kesahihan kebijaksanaan Israel meraup Tepi Barat, Yerusalem timur dan Jalur Gaza dalam perang Timur Tengah tahun 1967. Lima puluh dua negara meneruskan pandangan mereka menyangkut pendudukan Israel, di mana sejumlah besar menuntut agar Israel mewariskan kendali menjumpai Palestina.

Visek mengatakan Mahkamah Internasional PBB "dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan di hadapannya dalam kerangka kerja yang telah ditetapkan menurut prinsip tanah untuk perdamaian dan dalam takaran prinsip-prinsip hukum pendudukan yang telah ditetapkan."

Namun pendapat apapun yang diberikan Dapat memiliki konsekuensi bagi pihak-pihak yang terbelit dalam konflik dan bagi upaya yang semenjana berjalan dari semua pihak yang bekerja untuk menggabai perdamaian yang langgeng."

Menlu Palestina Minta PBB Tegakkan Hak Rakyat Palestina

Awal pekan ini, Menteri Luar Provinsi Palestina Riyad al-Maliki menggugat pengadilan itu untuk memberdirikan hak Palestina guna menentukan nasib Individual dan membuka "bahwa pendudukan Israel adalah sintetis dan patut diakhiri dengan Tergesa-gesa selaku total dan tanpa LGO4D syarat."

Dengan perang Israel mencegah militan Hamas di Gaza yang kini ikut-ikutan tanggal kelima, Amerika terus menumpahkan ajakan negara Palestina, sebaliknya sebanyak penaklukan Israel tetap menentangnya.

Gagasan wilayah untuk perdamaian telah sebarang masa digaungkan dalam diplomasi yang dipimpin Amerika semasih beberapa dekade dan ialah dasar dari Wasiat Camp David tahun 1979 antara Israel dan Mesir, di mana Israel menarik diri dari Semenanjung Sinai dengan kompensasi perdamaian dan pengesahan diplomatik dari Mesir.

Namun upaya perdamaian Israel-Palestina telah sejak lama digagalkan karena serangan group militan Palestina, perluasan pemukiman Israel di wilayah pendudukan, dan ketidakmampuan ke-2 belah pihak untuk menyepakati isu-isu Istimewa seperti perbatasan akhir, status Yerusalem, dan kodrat separuh pengungsi Palestina.

Lebih 29.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Perang Israel-Hamas menggila sejak tanggal 7 Oktober lalu kurun grup militan Hamas menyosor unsur selatan Israel dan menewaskan 1.200 orang. Hamas pula menculik dan menyandera 250 orang Yang lain Israel melancarkan ganjaran dengan serangkaian serangan bumi dan udara, yang hingga hari Rabu (21/2) telah menewaskan lebih dari 29.000 orang. Lebih dari 70% mangsa keok itu adalah wanita dan anak-anak.

Amerika menyarankan pandangannya sehari pernah memveto resolusi PBB yang didukung luas negara-negara Arab dan separo negara lain yang menuntut gencatan senjata kemanusiaan langsung dalam perang Israel-Hamas itu. Amerika mengucapkan resolusi itu akan menggerecoki percakapan untuk membolehkan kaum 100 sandera yang Tersisa.

Report this page